Minggu, 17 Februari 2013

Masyarakat Multikultural


Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.



Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.[
  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.  Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim

Referensi
1.      ^ Mubarak, Zakki, dkk. Buku Ajar II, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian terintegrasi (MPKT) cet. Kedua. 2008: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat, . Depok: Penerbit FE UI
2.      ^ Azra, Azyumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia”,http://www.kongresbud.budpar.go.id/58%20ayyumardi%20azra.htm.
3.      ^ Azra, Azyumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia”,
4.      ^ Lubis, Akhyar Yusuf, 2006. Deskontruksi Epistemologi Modern. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu
5.      ^ [http:www.duniaesai.com/antro/antro3.html Suparlan, Parsudi, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002, 1987]
6.      ^ Harahap, Ahmad Rivai, 2004. “Multikulturalisme dan Penerapannya dalam pemeliharaan kerukunan Umat Beragama”.
7.      ^ See Neil Bissoondath, Selling Illusions: The Myth of Multiculturalism. Toronto: Penguin, 2002. ISBN 978-0-14-100676-5.
8.      ^ Neil Bissoondath, Selling Illusions: The Myth of Multiculturalism. Toronto: Penguin, 2002. ISBN 978-0-14-100676-5. Passim.
9.      ^ [Mubarak, Zakki, dkk. Buku Ajar II, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian terintegrasi (MPKT) cet. Kedua. 2008: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat, Depok: Penerbit FE UI]

sumber: Wikipedia

Selasa, 12 Februari 2013

Peraturan Billiard


Biliar adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi, sehingga sangat dibutuhkan ketahanan dan pemahaman mental yang benar serta harus ditunjang oleh kemampuan fisik yang prima agar mampu berprestasi lebih tinggi dan stabil.
Cabang olahraga ini dimainkan di atas meja dan dengan peralatan bantu khusus serta peraturan tersendiri. Permainan ini terbagi dari beberapa Jenis, antara lain jenis Carom, English Billiard dan Pool. Dapat dimainkan secara perorangan maupun tim.
Sebagai contoh, jenis Carom dimainkan di meja yang tidak memiliki lubang sama sekali. Ini berbeda dengan jenis English Billiard dan Pool yang dimainkan di meja yang memiliki lubang sebanyak 6 buah. Meski sama-sama memilki 6 buah lubang, ukuran atau luas meja antara English Billiar dan Pool pun berbeda, lebih luas meja jenis English Billiard.
Sampai saat ini, tahun 2008, yang sangat berkembang di Indonesia adalah jenis Pool yang itu pun masih terbagi dalam Nomor bola 15, bola 8 dan bola 9. Dahulu di Indonesia, biliar identik dengan olahraga yang selalu dimainkan oleh para lelaki saja. Namun saat ini banyak wanita yang mulai menggemari olahraga biliar. Adalah Bapak Putera Astaman, mantan Ketua Umum PB. POBSI, yang berhasil menaikan Citra Olahraga Biliar, di Indonesia dari Sekedar Olahraga Rekreasi menjadi Olahraga Prestasi.
Biliar, jenis Pool telah berkembang menjadi salah satu cabang olahraga yang mampu ikut mengharumkan nama bangsa Indonesia. Contohnya, pada World Pool Championship (kejuaraan dunia biliar jenis pool untuk nomor bola 9) tahun 2006 kemarin, pemain seperti Ricky Yang, M. Zulfikri berhasil masuk ke jajaran 32 besar pemain dunia. Roy Apancho berhasil masuk ke jajaran pemain 64 besar dunia. Apsi Chaniago berhasil masuk ke jajaran pemain 128 besar dunia.
Pada pesta olahraga antar bangsa SEA Games XXIV, 2007 yang lalu, terjadi kejutan peningkatan prestasi secara luar biasa pula pada cabang olahraga Biliar jenis Pool, dengan mampunya diraih Medali Emas nomor bola 8, Wanita Perorangan sekaligus Medali Perak nomor bola 9, Wanita Perorangan oleh seorang Atlet Muda Usia yakni Angeline Magdalena Ticoalu serta Medali Emas nomor bola 9, Pria Perorangan oleh Ricky Yang. 'G

PERALATAN
pool cue (stik)
      Cue adalah stick yang terbuat dari kayu yang digunakan untuk menyodok bola putih (cue ball)



















Cue Ball
Cue ball (bola putih/gaco) ada berbagai jenis dengan masing-masing berat yang berbeda. Pemahaman para master terhadap cue ball tidak sampai disitu saja. Misalnya, master beranggapan bahwa semakin sering cue ball dimainkan maka cue ball akan kian kotor. Efeknya, jalannya cue ball akan makin sulit dikendalikan.
Selain itu, dari kacamata master, cue ball dapat dilihat dalam 25 titik berdasarkan arah cue dan elevasi cue terhadap meja dimana sodokan pada titik yang spesifik tersebut akan menghasilkan jalannya cue ball yang spesifik pula. 24 titik tersebut diasosiasikan dalam arah jarum jam pendek dan jarum jam panjang dan 1 titik lagi merupakan titik sentral.

*      Meja Pool

Meja yang berfungsi sebagai medan permainan memiliki karakteristik yang spesifik dan sangat bergantung pada jenis material, teknik pemasangan dan kelembaban udara dalam ruangan permainan. Bidang meja pool adalah 2 buah bujur sangkar yang digabungkan menjadi persegi panjang dengan luas 50 inchi x 100 inchi. Di pinggiran meja tersebut ada
beberapa titik yang disebut diamond. Fungsinya sebagai alat bantu mengukur jalannya bola berdasarkan sudut-sudut yang akan dihasilkan setelah bola menyentuh rail atau bantalan. Adapun dengan menghubungkan titik-titik tersebut, akan didapatkan 32 bidang permainan. So, pemahaman yang mantap akan memantapkan permainan kita.

CHALK,


perlengkapan yang dipakai untuk melapisi bagian atas (tip) dari cue untuk menjaga sodokan agar tidak terpeleset (missed cue).

ISTILAH DALAM BILLIARD

BACK SPIN,

arah putaran bola yang berbalik. Terjadi karena sodokan yang mengenai daerah di bawah tengah-tengah bola putih (cue ball). Putaran balik inilah yang akan membuat cue ball kembali ke area semula pasca tumbukan dengan bola sasaran.

BALL IN HAND,

ketika seorang pemain melakukan kesalahan (foul), maka pemain lawan berhak menempatkan cue ball di tempat yang diinginkan untuk membidik bola berikutnya.

BREAK SHOT,

sodokan pembukaan pada setiap game.

BRIDGE,

jembatan penghubung antara stik (cue) dengan cue ball.


DRAW SHOT,

teknik sodokan yang dapat menghasilkan back spin.

ENGLISH SHOT,

teknik untuk menghasilkan spin samping dengan cara memukul bagian kiri atau kanan dari cue ball, di Indonesia lebih sering digunakan istilah efek.

FOLLOW THROUGH SHOT,

teknik sodokan dengan menggunakan ayunan dorong pada titik atas dari cue ball. Sodokan ini akan menghasilkan putaran atas atau forward spin, yang setelah mengenai bola sasaran cue ball akan terus bergulir maju.

GRIP,

genggaman tangan saat menyodok.


MISSED CUE,

situasi cue terpeleset pada saat melakukan sodokan terhadap cue ball. Biasanya pada saat terjadi missed cue, suaranya terdengar nyaring seperti bunyi ranting pohon yang dipatahkan (’ctak!’). Karena terpeleset, maka bola sasarannya akan meleset juga atau tidak sesuai yang kita inginkan. Missed cue sering terjadi karena ayunan yang kurang sempurna atau karena olesan chalk-nya kurang.

OBJECT BALL,

bola yang akan disasar oleh cue ball untuk dimasukkan ke dalam kantung (pocket).

POCKET,

kantung pada meja billiar yang berjumlah enam dengan ukuran kurang lebih dua kali diameter bola.

SAFETY SHOT,

sodokan bertahan yang bertujuan agar pemain lawan tidak memiliki kesempatan posisi bola yang terbuka. Atau dengan kata lain, ngumpetin bola (biasanya cue ball) di balik bola yang bukan sasarannya.

SCRATCH,

situasi pada saat cue ball masuk ke dalam pocket atau keluar dari meja. Scratch merupakan foul, dan pemain lawan akan mendapatkan kesempatan ball in hand.
Peraturan Billiard

PERATURAN UMUM
  1. Setiap pertandingan menggunakan sistem best of three. Untuk semifinal dan final menggunakan sistem best of five.
  2. Menggunakan sistem break bergantian tiap pemain, untuk penentuan break pertama akan ditentukan lewat pengundian.
  3. Ketika akan menembak, minimal satu kaki dari pemain harus tetap menyentuh lantai. Apabila tidak, dianggap foul.
  4. Pada saat melakukan break, minimal harus ada 4 bola yang menyentuh ban (cushion), jika tidak, maka foul.
  5. Setiap pemain tidak diperkenankan melakukan intimidasi terhadap pemain lawan.
  6. Dilarang merokok saat permainan berlangsung.
  7. Pemain yang tidak sedang dalam giliran memukul diharuskan duduk di tempat yang disediakan agar tidak mengganggu pemain yang sedang mendapat giliran memukul.
  8. Jika pemain terlambat datang dengan toleransi keterlambatan 10 menit, maka pemain tersebut dinyatakan WO (walk over).
  9. Jump shot diperbolehkan sesuai teknik yang benar (tidak boleh mencungkil dari bawah).

PERATURAN 9-BALL 



  1. Bola yang digunakan bola yang digunakan adalah bola billiard yang bernomor 1 s.d 9 ditambah bola berwarna putih yang digunakan sebagai cue ball.
  2. Susunan bola pada saat break bola bernomor 1 s.d 9 disusun berbentuk wajik (diamond). Posisi bola bernomor 1 di bagian atas wajik, sedangkan bola bernomor 9 diletakkan di tengah-tengah susunan bola. Dan bola lainnya ditempatkan secara acak.
  3. Tujuan permainan pemain diharuskan untuk memasukkan bola secara berturut-turut dari angka 1 s.d 9.
  4. Memasukkan bola dapat dilakukan secara langsung, yaitu dengan memukul bola bernomor paling kecil yang ada di atas meja, atau dengan mengkombinasikan bola sasaran dengan bola lain yang sekiranya dapat masuk ke dalam kantung meja.
  5. Pelanggaran pemain dinyatakan melakukan pelanggaran apabila:
    1. Bola yang dipukul bukan merupakan bola paling kecil yang ada di meja.
    2. Bola putih atau bola berwarna melompat dan keluar dari meja permainan.
    3. Bola putih masuk ke dalam lubang.
    4. Bagian tubuh maupun pakaian pemain menyentuh bola yang ada didalam meja permainan.
    5. Bola putih tidak menyentuh bola sasaran saat dipukul.
    6. Saat bola sasaran dipukul, tidak ada bola yang menyentuh ban (cushion).
    7. Menaruh/meninggalkan stik di atas meja .
    8. Bila cue stick menyentuh cue ball lebih dari sekali dalam satu kesempatan memukul.
    9. Memukul bola ketika bola lain masih ada yang bergerak.
6.      Ketentuan setelah pelanggaran
  1. Pemain berikutnya memiliki kesempatan untuk meletakkan bola putih dimana saja di dalam meja permainan (free ball).
  2. Apabila bola bernomor keluar dari meja, maupun masuk kedalam lubang karena pelanggaran, maka bola tersebut tidak dikembalikan ke atas meja pada foot spot.
  3. Bola bernomor 9 dikembalikan ke atas meja pada titik foot spot apabila keluar dari meja, maupun masuk ke dalam lubang karena pelanggaran. Apabila ada bola lain yang berada pada titik foot spot, maka bola bernomor 9 ditempatkan pada Long String terdekat dengan foot spot.
7.      Push Out dapat dilakukan pemain setelah break (pemain yang melakukan break jika ada bola yang masuk maupun pemain lainnya jika tidak ada bola yang masuk saat break) dan bola putih terhalang oleh bola lain sehingga bola sasaran tidak terlihat (tidak bisa dipukul secara biasa), maka dapat melakukan Push Out.
8.      Ketentuan Push Out
  1. Push Out hanya dilakukan 1 kali dalam permainan, yaitu setelah lawan melakukan Break.
  2. Sebelum melakukan Push Out, pemain harus memberitahukannya kepada lawan maupun wasit. Apabila pemain tidak memberitahukan kepada lawan maupun wasit, maka pukulan yang dilakukan dianggap pelanggaran.
  3. Dalam melakukan Push Out, pemain bebas memukul bola putih kearah mana saja, dan tidak dianggap foul.
  4. Setelah Push Out dilakukan, pemain lawan dapat memilih untuk menerima dan melakukan pukulan atau menyerahkan kembali ke pada pemain yang melakukan push out untuk memukul selanjutnya.
9.      Pelanggaran 3x berturut-turut jika seseorang pemain melakukan pelanggaran 3x berturut-turut dalam satu game, maka dinyatakan kalah pada game tersebut. Wasit harus memberikan peringatan kepada pemain yang telah melakukan pelanggaran 2x berturut (jika lupa maka lawan berhak mengingatkan wasit).
10.   Pemenang Pemain dinyatakan menang, apabila:
  1. Memasukkan bola bernomor 9 ke dalam lubang meja secara sah.
  2. Pemain lawan melakukan pelanggaran 3 kali berturut-turut.
11.   Setelah cue ball menyentuh object ball, salah satu bola harus ada yang menyentuh cushion.

PERATURAN 8-BALL

 
1.      Bola billiard dibagi 2 yaitu bola solid (1-7) dan bola stripes (9-15). Bola 8 adalah bola yang terakhir dimasukkan.
2.      Setelah break dilakukan oleh salah satu pemain, jika ada bola yang masuk maka tim yang melakukan break boleh menembak bola lagi. Jika tidak, maka tim lawan yang menembak. Bola yang masuk saat break tidak dihitung (pemain harus memilih bola mana yang akan dimasukkan).
3.      Pemain yang menembak setelah break, bisa memilih bola solid/stripes, dengan cara memasukkan bola solid/stripes. Misalnya, jika dia memasukkan bola 1 maka untuk selanjutnya dia harus memasukkan bola 2-7. Jika dia memasukan bola 10, maka selanjutnya dia harus memasukkan bola 9-15. Apabila bola stripe dan solid masuk bersamaan, maka pemain masih bebas memilih bola mana yang akan dimasukkan.
4.      Apabila bola-8 masuk / keluar meja  pada saat break, pemain dapat memilih antara mengulang kembali break (bola ditata ulang), atau menaruh bola 8 pada foot spot dan melanjutkan permainan.
5.      Pelanggaran (foul)
  1. Bola yang dipukul bukan merupakan bola miliknya.
  2. Memukul bola 8 padahal bolanya belum habis.
  3. Saat bola sasaran dipukul, tidak ada bola yang menyentuh ban (cushion).
  4. Bola putih masuk lubang.
  5. Bola putih atau bola berwarna melompat dan keluar dari meja permainan.
  6. Bagian tubuh maupun pakaian pemain menyentuh bola yang ada didalam meja permainan.
  7. Bila cue stick menyentuh cue ball lebih dari sekali dalam satu kesempatan memukul.
  8. Memukul bola ketika bola lain masih ada yang bergerak.
6.      Setelah terjadi pelanggaran, maka tim lawan berhak mendapatkan Free ball.
7.      Apabila pemain secara tidak sengaja memasukkan bola yang bukan miliknya (bola lawan), maka pada saat itu juga ganti giliran. (posisi bola putih tidak berubah).
8.      Pemain yang secara tidak sengaja memasukkan bola 8 sebelum bola-bolanya habis dianggap kalah.
9.      Setelah memasukkan seluruh bola, maka bola 8 harus dimasukkan ke salah satu dari 6 lubang yang ada. Pemain yang akan menembak bola 8, harus memilih salah satu lubang. Jika bola 8 masuk ke lubang yang salah maka pemain itu dianggap kalah.
10.   Sebuah pemain dinyatakan menang apabila :
  1. Memasukkan bola 8 pada lubang yang ditunjuknya setelah seluruh bolanya habis.
  2. Pemain lawan memasukkan bola 8 padahal bolanya belum habis.
  3. Pemain lawan memasukkan bola 8 ke lubang yang salah.
  4. Pemain lawan melakukan foul pada saat memasukkan bola 8 (contoh : ketika menembak bola 8,masuk, tapi bola putih juga masuk lubang, maka tim lawannya dinyatakan menang).
  5. Pemain lawan menembak dan mengakibatkan keluarnya bola 8 dari meja.
11.   Setelah cue ball menyentuh object ball, salah satu bola harus ada yang menyentuh cushion.
12.  Apabila pemain yang sedang memukul memasukan bola dan bola lawan juga masuk , maka pemain tersebut mendapat giliran memukul lagi.